Dogiyai, 17 April 2026 - Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Dogiyai terus berupaya meningkatkan kualitas layanan perlindungan perempuan dan anak pada tahun 2026. Upaya ini sejalan dengan kebijakan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia dalam mengoptimalkan Dana Alokasi Khusus (DAK) Non-Fisik.
Melalui dukungan program tersebut, DP3AKB Dogiyai berkomitmen memperkuat layanan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, sekaligus meningkatkan upaya pencegahan melalui edukasi masyarakat. Pendekatan ini diharapkan mampu memberikan perlindungan yang lebih menyeluruh bagi kelompok rentan di daerah.
Selain itu, peningkatan kapasitas sumber daya manusia menjadi salah satu fokus utama. DP3AKB Dogiyai mendorong peningkatan kompetensi petugas layanan agar mampu memberikan penanganan yang cepat, tepat, dan responsif terhadap setiap kasus yang terjadi.
Pendekatan berbasis masyarakat juga terus dikembangkan dengan melibatkan tokoh adat, tokoh perempuan, dan unsur masyarakat lainnya. Kolaborasi ini dinilai penting untuk memperkuat sistem perlindungan sosial di tingkat kampung.
Dengan berbagai langkah tersebut, DP3AKB Dogiyai berharap kualitas layanan perlindungan perempuan dan anak dapat terus meningkat. Sinergi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi kunci dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh masyarakat.


