Pada 4 Maret 2025, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) mengambil langkah strategis dalam memperkuat perlindungan terhadap perempuan dan anak di Indonesia. Menteri PPPA, Arifah Fauzi, menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Bank Central Asia (BCA), serta Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kepolisian Republik Indonesia (POLRI) dan Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI).
Kerja sama ini bertujuan untuk mengoptimalkan perlindungan bagi kelompok rentan dengan melibatkan berbagai sektor. Menteri Arifah Fauzi mengungkapkan rasa terima kasih kepada BCA, POLRI, dan PERADI atas kolaborasi yang mereka berikan, yang diharapkan mampu meningkatkan kualitas layanan perlindungan. Menurutnya, kemitraan ini menjadi langkah penting dalam menciptakan sinergi antara pemerintah, sektor swasta, dan lembaga hukum guna memberikan perlindungan yang lebih baik bagi perempuan dan anak.
Tantangan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak
Kekerasan terhadap perempuan dan anak masih menjadi persoalan serius di Indonesia. Berdasarkan hasil Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional (SPHPN) 2024, diketahui bahwa 1 dari 4 perempuan di Indonesia pernah mengalami kekerasan, baik secara fisik maupun seksual. Selain itu, data dari Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA) 2024 menunjukkan bahwa banyak kasus kekerasan yang tidak dilaporkan, sehingga jumlah kejadian sebenarnya bisa jauh lebih tinggi dari angka yang tercatat.
Tiga Program Prioritas Kemen PPPA
Sebagai upaya perlindungan yang lebih maksimal, Kemen PPPA menetapkan tiga program utama, yaitu:
-
Ruang Bersama Indonesia (RBI)
Program ini dikembangkan sebagai wadah kerja sama antar-kementerian berbasis desa. RBI melanjutkan inisiatif desa/kelurahan ramah perempuan dan anak dengan menitikberatkan pada upaya menurunkan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak. -
Penguatan layanan SAPA 129
BCA akan membantu dalam meningkatkan kualitas layanan SAPA 129 dengan memperkuat kapasitas SDM, mengembangkan sistem respons berbasis teknologi, serta memastikan adanya quality control terhadap layanan tersebut. -
Pemutakhiran data perempuan dan anak berbasis desa
Dengan pengelolaan data yang lebih baik, langkah-langkah perlindungan terhadap perempuan dan anak bisa lebih terarah serta sesuai dengan kondisi di lapangan.
Sinergi dengan POLRI dan PERADI
Dalam kemitraan ini, POLRI memegang peran penting dalam memastikan penegakan hukum bagi pelaku kekerasan terhadap perempuan dan anak. Melalui kolaborasi ini, proses hukum diharapkan dapat berjalan lebih cepat dan efektif, serta memberikan efek jera bagi pelaku. Selain itu, langkah ini juga bertujuan untuk meningkatkan upaya pencegahan kekerasan sejak dini.
Sementara itu, PERADI akan berkontribusi dalam memberikan layanan bantuan hukum bagi perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan. Dengan adanya akses hukum yang lebih luas dan profesional, diharapkan korban dapat memperoleh keadilan serta perlindungan yang layak.
Dukungan dari Berbagai Pihak
Wakil Menteri PPPA, Veronica Tan, menyoroti pentingnya layanan pendampingan bagi korban kekerasan setelah mereka mendapatkan penanganan awal. Beliau juga mengapresiasi peran POLRI dalam mengadakan program seperti Berani Bicara, Selamatkan Sesama, yang sejalan dengan visi kerja sama ini. Dengan mengadopsi sistem pelayanan dari BCA serta menggandeng PERADI, sinergi ini diharapkan dapat memperkuat perlindungan hukum bagi kelompok rentan.
Komjen Pol. Wahyu Widada, selaku Kabareskrim POLRI, menegaskan bahwa kerja sama ini mendukung program pemerintah dalam meningkatkan pemberdayaan perempuan dan anak serta memastikan perlindungan hukum bagi mereka yang membutuhkan.
Sekretaris Jenderal DPN PERADI, Hermansyah Dulaimi, juga menegaskan kesiapan para advokat dalam memberikan bantuan hukum kepada perempuan dan anak di seluruh Indonesia. Menurutnya, advokat memiliki peran besar dalam memastikan akses terhadap keadilan yang lebih mudah dan merata bagi korban kekerasan.
Juru Bicara Kantor Komunikasi Kepresidenan, Prita Laura, menambahkan bahwa kolaborasi antara pemerintah, sektor swasta, dan organisasi masyarakat sipil sangat diperlukan dalam mengoptimalkan perlindungan bagi perempuan dan anak. Dengan sinergi yang kuat, diharapkan lingkungan yang lebih aman dan inklusif dapat terwujud bagi semua warga Indonesia.
Melalui langkah-langkah ini, diharapkan upaya perlindungan terhadap perempuan dan anak dapat semakin efektif, sehingga mereka bisa hidup dengan aman dan berkontribusi dalam pembangunan bangsa tanpa rasa takut akan kekerasan atau diskriminasi.